Ada Ormas Diduga Mempersekusi, Mantan Wapres Emosi

Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Try Sutrisno, Wakil Presiden periode 1993-1998 di era kepemimpinan Presiden ke-2, Soeharto, emosi saat mendengar ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga melakukan persekusi atau pemburuan secara sewenang-wenang terhadap seseorang.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ini menegaskan, persekusi yang dilakukan pihak yang bukan merupakan lembaga penegak hukum merupakan tindakan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Siapa yang mempersekusi? Tidak boleh. Orang yang mempersekusi, itu di luar hukum. Apa status ormas itu? Kalau begitu, bubar negara ini. Di negara kesatuan ini, ada Pancasila. Pancasila ini sangat dalam budayanya, etikanya, sopan santunnya," ujar Try di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017.

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

"Tidak boleh orang (sembarangan) menindak. Kalau begitu semua, hancur ini. Apa perlunya bernegara? Persekusi oleh siapa pun tidak boleh." 

Try menyarankan, pemerintah membubarkan ormas yang melakukan persekusi. Dia lantas merujuk kepada pidato Presiden Joko Widodo pada upacara peringatan Hari Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Kamis, 1 Juni 2017. 

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

Dalam pidatonya kemarin, Jokowi menyatakan, pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang merusak negara, dengan menunjukkan sikap menentang dasar-dasar negara, yaitu Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, serta identitas keberagaman bangsa.

"Kalau sudah ada bukti satu ormas mempersekusi, ya ditutup itu, dikumpulkan. ISIS saja dikumpulkan, terus diberantas. Apa itu satu yang harus dilarang? HTI saja dilarang," ujar Try.

Try mendukung jika pemerintah pada akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membubarkan ormas yang bersangkutan. Dia mengaku tidak rela jika ada pihak yang melakukan tindakan 'apancasilais' atau bertentangan dengan Pancasila sehingga mengancam kesatuan negara.

"Tindakan persekusi itu tindakan pancasilais, melanggar nilai Pancasila. Harus digempur. Jangan ragu-ragu," ujarnya. 

"Kobarkan yang baik lah. Tidak boleh bertindak seenaknya begitu ya. Ada nilai-nilai yang harus kita tegakkan. Orang ber-Tuhan tidak boleh seperti itu, harus sopan santun." (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya