Polisi Limpahkan Berkas Firza Husein ke Kejaksaan

Firza Husein, tersangka kasus pornografi baladacintarizieq.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan chat berisi konten pornografi. Saat ini, polisi juga telah menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

Kasus Chat Habib Rizieq Dibuka Lagi, FPI: Pengalihan Isu

"Jadi untuk tersangka FH, Saat ini berkasnya sudah maju ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 1 Juni 2017

Setelah berkas diserahkan ke kejaksaan, Argo mengatakan pihaknya saat ini tengah menunggu penilaian dari kejaksaan. Apakah berkas dinilai lengkap ataukah masih butuh diperbaiki lagi.

Menengok Lagi Hebohnya Kasus Chat Balada Cinta HRS-Firza Husein

"Seandainya nanti dari kejaksaan ada perbaikan, atau istilahnya ada keterangan dari berkas atau berita acara yang kami buat, baik itu keterangan formil maupun materiil masih ada kekurangan, tentunya penyidik akan melengkapinya," ucap dia.

Namun, lanjut Argo, apabila oleh Kejaksaan berkas dinyatakan lengkap, kejaksaan akan mengirimkan surat ke Polda bahwa berkas lengkap. 

Hakim Cabut SP3 Kasus Chat HRS, Penggugat Koordinasi ke Polda Metro

"Kalau sudah lengkap, maka penyidik akan mengirimkan tersangka dan barang bukti sebagai pertanggungjawaban," ujarnya.

Dua tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq dan Firza Husein.

Ditanya Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Dibuka Lagi, Ini Jawaban Mahfud MD

Mahfud MD meminta semua pihak menunggu kepolisian mengusut kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2021