TNI AL Amankan TKI Ilegal di Perairan Asahan

TKI Ilegal Tiba di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – TNI Angkatan Laut menggagalkan keberangkatan dan mengamankan seorang warga negara Bangladesh dan sembilan orang warga negara Indonesia yang hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal.

Kasus Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam, 8 Tersangka Ditangkap

Ke-10 orang itu, diamankan TNI AL menangkap imigran dan TKI ilegal di Perairan Sungai Silo, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa, 30 Mei 2015.

Penangkapan kapal motor pengangkut 10 orang itu, berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, pihak TNI AL bergerak menggunakan kapal cepat patroli dan langsung mengamankan kapal tersebut.

Kapolri Beber Upaya Polisi Tangani Tenggelamnya Kapal TKI di Malaysia

"Kemudian, kita melaksanakan patroli terbatas. Selanjutnya, kita mengamankan kapal tersebut bersama orang di dalamnya," ucap Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Bagus Badari, Rabu, 31 Mei 2017.

Bagus mengatakan, pihaknya mengamankan kapal motor tanpa disertai bendera asal kapal tersebut. Di dalam kapal tersebut, ditemui seorang warga negara asing asal Bangladesh? bernama Mohammad Rasel (29) asal Bangladesh.

Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kapal TKI Ilegal Tenggelam

Dari hasil pemeriksaan sementara, Rasel sudah tinggal di Medan selama dua tahun belakangan ini. Dia kenal dengan salah satu WNI dan berniat ke Malaysia. Sedangkan 9 identitas ?WNI yang diamankan masing-masing bernama Marianus (28), Sunasin (37), Irma Hadi (31), Oktavianus Nahak (29), Tiurlina (50), Yenis (39), Ina (40), Ilham (4,3), Irham (2,2) dan Muhammad Noah (1,8).

Sementara itu, untuk ABK adalah Sukri (20), Najarudin (19), Nanda (17). "Untuk TKI ilegal dan imigran akan diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai. Sedangkan ABK akan diproses," ucap Bagus.?

Untuk saat ini, Kapal motor bersama 10 orang penumpang berserta ABK sudah diamakan di Markas Komando TNI di Tanjungbalai, guna proses hukum dan proses penyidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya