Ini Jalur Rawan Kecelakaan saat Mudik Lebaran

Kecelakaan di jalur rawan Cipularang
Sumber :
  • GREAT

VIVA.co.id – Polisi telah mendeteksi jalur selatan dan Pantai Utara, atau Pantura Pulau Jawa, yang dianggap rawan kecelakaan pada saat mudik Lebaran perayaan Idul Fitri 2017.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Kepala Bidang Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas (Jemenopsrek) Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Pol Darto Juhartono mengatakan, titik rawan jalur mudik Lebaran di antaranya, jalur tol Cikopo-Palimanan, tol Cipularang KM 90-100, jalur pantura Subang-Purwakarata, jalur Puncak Bogor, dan jalur selatan Nagrek.

Maka, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan akan ditempatkan personel Kepolisian yang akan berjaga di jalur tersebut.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

"Kita tempatkan semua titik rawan kecelakaan, rawan kemacetan, kita siagakan personel Polri dan dibantu dari instansi lain," kata Darto di Kampus Pertamina, Simprug, Jakarta Selatan, Rabu 31 Mei 2017.

Darto menjelaskan, bagi anggota Korps Bhyangkara yang melakukan tugas pengamanan mudik Lebaran, harus dilakukan minimal dua orang. "Anggota yang bergerak, tidak boleh satu orang. Harus minimal dua orang, saling mengawal dan menjaga," ujarnya.

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

Tak hanya itu, anggota yang bertugas juga akan dilengkapi rompi anti peluru. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi teror yang tidak menutup kemungkinan melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di lapangan.

"Mereka dilengkapi rompi anti peluru. Senjata, kita juga di-back up sama Brimob. Ada juga dari Resersenya. Jadi, kita ada beberapa Satgas masalah keamanannya sampai kepada Satgas tindaknya,” tutur Darto. (asp)

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024