Tak Pernah Diperiksa, Mengapa Rizieq Bisa Jadi Tersangka?

Tersangka pornografi, Habib Rizieq Syihab
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Rizieq Shihab, imam besar Front Pembela Islam (FPI) resmi menjadi tersangka perkara pornografi. Sejumlah alat bukti menunjukkan Rizieq layak menjadi tersangka.

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab ini diakui kepolisian tanpa harus melakukan pemeriksaan terhadap pria kelahiran Jakarta, 24 Agustus 1965 itu.

"Belum (pernah diperiksa)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin, 29 Mei 2017.

Kowani Kaji Uji Materi Aturan Pembagian Harta Bersama yang Merugikan Perempuan

Menurut Argo, alasan meningkatnya status Rizieq dari saksi menjadi tersangka itu didasari oleh alat bukti yang dimiliki oleh polisi.

Karena itu, tanpa harus menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab bisa menjadi tersangka. Argo pun mencontohkan dalam penetapan tersangka kasus pembunuhan.

Kemen-PPPA: Perempuan Lebih Rentan Terdampak Perubahan Iklim karena Peran Tradisional Gender

Di mana kepolisian bisa menetapkan seseorang tanpa harus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Namun cukup mengandalkan alat bukti yang dimiliki.

"Ya bisa (jadi tersangka). Misalnya pembunuh, belum pernah diperiksa, tapi bukti semua ada. Bisa jadi tersangka toh," kata Argo.

Baca Juga:

Rizieq Pulang ke Indonesia, FPI Serukan Tutup Jalan
Kuasa Hukum Rizieq: Yang Telanjang Siapa yang Diseret Siapa


FOTO: Firza Husein, tersangka kasus pornografi

Rizieq Shihab sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan percakapan bermuatan pornografi dengan seorang perempuan bernama Firza Husein pada Senin, 29 Mei 2017.

Ia disangkakan atas Pasal 4 Ayat 1 Junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Penetapan ini setelah sebelumnya Firza Husein juga menjadi tersangka pornografi pada Selasa, 26 Mei 2017. Diketahui, kasus ini bermula dari beredarnya percakapan mesum antara seorang pria bernama Rizieq Shihab dan perempuan bernama Firza Husein.

Dalam percakapan itu, selain menampilkan konten pornografi, terdapat juga sejumlah gambar telanjang. Foto dan percakapan itu pun tersebar luas di internet melalui situs baladacintarizieq.com. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya