Gara-gara Komentari Foto Ini, Bogel Ditangkap Polisi

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Brigadir Fitri Arina.
Sumber :
  • Instagram divisihumaspolri

VIVA.co.id – Seorang pemuda berinisial MS alias Bogel (24 tahun) asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Tito Karnavian: Jadi Kapolri Itu Berat

Bogel ditangkap karena diduga telah melakukan penghinaan kepada Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian, melalui komentar-komentaranya di foto sang jenderal di akun Instagram resmi Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, penghinaan itu dilancarkan Bogel di-postingan foto yang bergambar saat Tito memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota polisi wanita Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

Tito Karnavian Jadi Menteri, Siapa Sosok Kapolri Berikutnya?

Bogel menulis komentar yang berisi kalimat penghinaan dengan memakai akun Instagram miliknya @bog.oldshop.

Dalam komentarnya, Bogel menulis komentar di antaranya, berkalimatkan, 'muka nafsu tuh jenderal titit'.

Soal Pengganti Tito Karnavian, Polri Tunggu Jokowi Umumkan Kabinet

"Tersangka menulis komentar pada tanggal 4, 5 dan 6 Mei 2017. Cuma memang kebetulan korbannya Bapak Kapolri," kata Frans Barung Mangera, di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Mei 2017.

Akibat perbuatannya, Bogel harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dia dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukumannya 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 750 juta.

Barung berharap masyarakat berhati-hati berkomentar di media sosial. Siapa pun korbannya, pengguna media sosial tetap akan ditindak tegas jika mengumbar ujaran kebencian yang mengundang keruhnya situasi dan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya