Cerita Perjuangan Andi Narogong untuk Garap Proyek e-KTP

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Andi Narogong (tengah) saat ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id –  Tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pertama kali mengetahui proyek e-KTP dari mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni. Menurutnya, Diah mengarahkan Andi agar berkordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman terkait syarat ikut lelang proyek e-KTP tahun anggaran 2011.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Sebelumnya, Andi mengetahui secara umum proyek e-KTP itu dari pengumuman berbagai media.

"Pada Tahun 2010 pemerintah Indonesia mengumumkan proyek e-KTP ini skala nasional. Setelah pengumuman di berbagai media, saya cari informasi ke Ibu Sekjen karena saya kenal awal lebih dulu dengan Bu Sekjen. Ibu Sekjen memberitahu akan diadakan proyek, tetapi proyek enggak di Kesetjenan, kemudian saya dipersilakan untuk kordinasi ke bagian Adminduk, waktu itu Pelaksana tugasnya itu Pak Irman," kata Andi di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Keterangan Andi ini sebagai saksi untuk dua terdakwa e-KTP yang merupakan mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Dalam kesaksiannya, Andi menceritakan setelah bertemu beberapa kali, ia sudah merasa akrab dengan terdakwa Irman. Bahkan, kata Andi, Irman menawarkan bergabung dengan satu Konsorsium bernama Galatama, pemenang uji petik tahun 2009.

"Awalnya pertemuan kami beliau (Irman) bicara normatif. Pak Irman mempersilahkan untuk ikuti proyek ini. Setelah beberapa kali ketemu Pak Irman mulai cair dan terbuka ke saya. Beliau bilang, 'silahkan gabung dengan konsorsium Galatama, pemenang uji petik 2009'," ujarnya menirukan percakapan dengan Irman saat itu.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Merasa mendapat angin segar, Andi langsung menemui Ketua Tim Teknis IPB, Munawar dan Dirut PT Karsa Wira Utama, Winata Cahyadi di ruangan Irman. Namun, saat itu, Andi ditolak oleh mereka.

"Setelah pertemuan saya coba kejar-kejar mereka, tetapi saya ditolak karena dia bentuk konsorsium Peruri. Maka saya cari pemenang uji petik kedua. Lalu saya dikenalkan dengan Pak Isnu Edi, Dirut PNRI. kalau Pak Isnu terbuka," kata Andi Narogong.

Selanjutnya, Andi Narogong mengaku dikenalkan kepada Direktur PT.Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan pada bulan Maret 2010 di Hotel Hilton.

"Maret 2010 saya diperkenalkan di Hotel Hilton di kamar Johanes Tan. Katanya dia ini (Johanes) kunci proyek e-KTP Siak. Semua yang mau ikut harus kenal Johanes Tan. Ada Sugiharto, Pak Irman, Pak Fahmi orang BPPT," kata Andi.

Setelah itu, pada 2010, Irman memanggil Andi untuk datang ke ruangannya dan dikenalkan dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

"Saya dikenalkan orang Paulus Tannos. Dan ini orangnya Gamawan. Pak Irman perintahkan untuk bawa Paulus ke (konsorsium) PNRI. PNRI terima tangan terbanyak karena Paulus punya modal Rp1 triliun," ujarnya.

Selanjutnya Andi dan sejumlah nama-nama disebutkan tadi mulai sering melakukan pertemuan, seperti di PNRI dan Pacific Place. Kemudian lebih sering di Fatmawati, Jakarta Selatan, tempat kantor Andi Narogong berada.

"Akhirnya kami tentukan satu titik di Fatmawati sampai 2010 akhir. Kami saling mengajak, percetakan di bawa oleh Paulus dan PNRI juga Pak Johanes Tan. Dari situ akhir 2010 saya dikenalkan Paulus ke Pak Asmin Aulia, adik Pak Gamawan Fauzi (Mendagri ketika itu)," ujarnya.

Setelah diperkenalkan dari perwakilan PT LEN, Sucofindo, dan Quadra Solution. Akhirnya Februari 2011, Konsorsium PNRI terbentuk.

"Tetapi saat lelang PT. Cahaya Wijaya Kusuma (milik Andi) enggak bisa ikut konsorsium PNRI, karena enggak punya kemampuan dasar dan izin batasupal," kata Andi.

Namun, kata Andi, perusahaannya tetap bisa menggarap proyek itu dengan skema sub-kontraktor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya