KPK Deteksi Uang Miliaran Andi Narogong di Rekening Keluarga

Pengusaha pengerjaan proyek e-KTP Andi Narogong diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya uang sekitar Rp83 miliar di dalam rekening Melianawati, kakak ipar tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Demikian terungkap ketika jaksa mengkonfirmasi ke Andi Narogong saat bersaksi untuk terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 29 Mei 2017.

"Itu uang saya. Saya simpan di kakak ipar saya," kata Andi di hadapan majelis hakim.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Selain menyimpan uang di kakak iparnya, Andi juga mengakui banyak menyimpan uang di keluarganya. Terutamanya di istri-istrinya.

Menurut Andi, hal itu dilakukan lantaran usahanya yang banyak itu terus bergerak bertransaksi. Karena itu dirinya juga menyerahkan sebagai kepengurusan perusahaannya kepada keluarganya.   

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Uang kalau di istri-istri saya, ya berputar. Tapi kalau yang lain operasional saja Rp10 miliar, kalau habis saya kirim lagi," ujarnya.

Andi mengklaim usahanya terus berkembang. Ada bisnis garmen, asesoris dan lain sebagainya. Dengan begitu, menututnya harus sering bolak-balik ke bank untuk mengurus transaksi keuangan.

"Hal itu tidak mungkin saya lakukan sendiri. Saya percayakan ke orang-orang kepercayaan saya untuk ambil uang. Itu sejak tahun 2000-an sudah seperti itu," kata Andi Narogong.

Andi Narogong adalah tersangka ketiga perkara korupsi yang melenyapkan uang negara Rp2,3 triliun ini. Ia disebut sebagai ?pengusaha pengatur proyek e-KTP, sekaligus eksekutor suap ke sejumlah anggota anggota dewan dan pejabat teras Kementerian tahun 2011-2013.

Sejatinya, banyak pihak mengamati Andi Narogong salah satu saksi mahkota kasus e-KTP.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya