- Agus Rahmat - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan pemeriksaan empat tersangka dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT.
Tersangka ALS (auditor BPK) keluar terlebih dahulu. Sambil menunduk kepala dan menutup wajah, ia memilih terus berjalan menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Mei 2017.
Berselang lima menit kemudian, giliran RS (pejabat eselon 1 BPK) yang keluar dan dibawa ke tempat penahanan. Dia juga memilih tutup mulut kepada wartawan.
Pada pukul 23.25 WIB, giliran dua tersangka yang ditangkap dari kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang keluar dari gedung KPK.
Kedua tersangka itu yakni SUG (Irjen Kemendes PDTT), dan JBP (eselon 3 Kemendes). Keduanya juga memilih bungkam.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan keempat tersangka itu dilakukan di tempat yang berbeda. "SUG (Irjen Kemendes PDTT), JBP (eselon 3 Kemendes) di Rutan Polres Jakarta Pusat. RS (eselon 1 BPK) di Polres Jakarta Timur dan ALS (auditor BPK) di rutan cabang KPK di Guntur," kata Febri.
Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, sesuai dengan Pasal 21 KUHAP. Terkait dengan lokasi penahanan yang berbeda, Febri mengatakan hanya masalah teknis.
"Terkait teknis koordinasi kita saja. KPK sendiri mengelola dua rutan di KPK lama dan di guntur. Namun juga kerja sama dengan pihak Kepolisian," kata Febri. (mus)