Mendes Klaim Tak Pernah Bicara Sogok dengan Sugito

Eko Putro Sandjojo.
Sumber :

VIVA.co.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku sering mendapatkan masukan dari Inspektur Jenderal Sugito, yang kini sudah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?

Masukan yang dimaksudnya adalah terkait kinerja internal kementerian. Terutama dalam mendorong agar laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan bisa lebih baik. "Masukan khusus pasti ada dong," kata Eko, di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata Jakarta, Sabtu 27 Mei 2017.

Namun selama ini, Eko mengaku tidak pernah membicarakan dengan Sugito, upaya untuk menyogok BPK agar memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada kementeriannya. "(Masukan) khusus misalnya sogok gitu? Itu nggak pernah," kata Eko.

KPK OTT di Sidoarjo soal Pemotongan Isentif Pajak, 10 Orang Termasuk ASN Diamankan

Dia menegaskan, tidak pernah akan mau berkompromi untuk menyogok. Itu juga tidak dibicarakan dengan Sugito. "Bisa ditanyakan langsung ke pak Irjen (Sugito). Semuanya di kementerian ini tahu bahwa saya enggak kompromi dengan hal-hal yang  berkaitan dengan integritas. Bahkan ada irjen saya yang mencoba hal itu saja saya copot kok," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap hasil laporan keuangan Kemendes PDTT. Kempatnya adalah, Sugito selaku Irjen Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, Eselon III Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK dan Ali Sadli sebagai Eselon I BPK.

OTT di Labuhanbatu, KPK Tetapkan 4 Tersangka Salah Satunya Bupati

Sugito dan Jarot diduga sebagai pihak pemberi suap. Sementara Rochmadi dan Ali sebagai pihak yang diduga menerima suap. (mus)

Ali Fikri KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, pada hari ini, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor menjadi saksi.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2024