Menteri Desa Pasrah Bila WTP Kementeriannya Dicabut

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo, siap menerima risiko kalau predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan pasa instansinya oleh BPK dicabut.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Seperti diketahui, pada Selasa 23 Mei 2017, BPK telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 ke Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

"Mengenai hasil opini BPK, saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi, atau gimana," kata Eko, saat ditemui di kantornya, Kalibata Jakarta, Sabtu 27 Mei 2017.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Dalam LKPP oleh BPK itu, salah satu kementerian yang mendapatkan WTP adalah Kemendes PDTT. Jokowi meminta sejumlah kementerian yang masih WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dan bahkan disclaimer atau tidak memberikan opini, agar hasil laporan tahun depan, semua bisa WTP.

Namun Eko masih yakin, predikat WTP yang diberikan BPK itu bukan karena adanya lobi yang dilakukan oleh Irjen Sugito. Tapi menurutnya, karena kerja keras pihaknya. "Saya juga rasakan dari kementerian kami sudah bekerja demikian keras," katanya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Keyakinan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, lantaran laporan yang ia peroleh selama menuju pemberian opini oleh BPK itu, sangat update. Bisa dalam hari, mingguan hingga bulanan.

Apalagi, kata Eko, ia sedikit banyak memahami mengenai laporan keuangan. Sebab, sebelum menjadi menteri, ia sudah berkecimpung dalam urusan laporan keuangan.

"Latar belakang saya koorporasi, saya banyak pengalaman, saya sering mengajarkan kepada staf saya juga. Pak Irjen juga sebenarnya getol mengajarkan dan membimbing pejabat di kementerian ini. Kerja sampai malam," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap hasil laporan keuangan Kemendes PDTT. Kempatnya adalah, Sugito selaku Irjen Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, Eselon III Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK dan Ali Sadli sebagai Eselon I BPK. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya