Jadi Tersangka, Sugito Dicopot dari Jabatannya

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Sugito sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil laporan keuangan Kemendes PDTT itu.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Atas penetapan tersangka itu, Sugito pun dicopot dari jabatanya sebagai Irjen Kemendes PDTT. "Otomatis kalau sudah tersangka secara aturan harus diganti," kata Menteri Desa dan PDTT, Eko Putro Sandjojo, dalam keterangan pers di kantornya, Kalibata, Jakarta, Sabtu 27 Mei 2017.

Namun, Eko menuturkan, bahwa pergantian itu belum definitif. Selama proses di KPK hingga pengadilan, posisi Sugito akan dijabat oleh pelaksana tugas Irjen. Kalau terbukti tidak bersalah maka posisi yang bersangkutan akan dikembalikan.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

"Selama beliau diproses hukum harus diganti. Besok pagi akan kami cari siapa yang ganti," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap hasil laporan keuangan Kemendes PDTT. Kempatnya adalah, Sugito selaku Irjen Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, Eselon III Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK dan Ali Sadli sebagai Eselon I BPK. (mus)

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa lembaganya jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024