Kronologi Penangkapan Pejabat BPK dan Kemendes oleh KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id - Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keprihatinan atas penangkapan sejumlah pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT, pada Jumat, 26 Mei 2017.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Agus pun membeberkan kronologis penangkapan tersebut. "KPK melakukan operasi tangkap tangan pada hari Jumat 26 Mei 2017 di dua lokasi yaitu kantor BPK, kedua di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT. Dalam operasi tangkap tangan itu diamankan tujuh orang," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2017.

Agus menuturkan, pada pukul tiga sore atau 15.00 WIB, tim KPK mendatangi kantor BPK di Jalan Gatot Subroto. Di sana, diamankan 6 orang yakni ALS, auditor BPK, RS eselon 1 di BPK, JBP eselon 3 Kemendes, sekretaris RS, sopir JBP dan 1 satpam.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

"Berikutnya di ruangan ALS ditemukan uang 40 juta. Bagian dari total komitmen sebesar 240 juta. Di awal Mei diduga diserahkan uang 200 juta," kata Agus menambahkan.

Kemudian pada pukul 16.20 WIB, tim KPK mendatangi kantor Kemendes di Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata. Di sini, KPK mengamankan satu orang, yaitu SUG yang menjabat sebagai Irjen Kemendes.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016. Penetapan itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam terhadap mereka yang tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?

"Empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu SUG Irjen di Kemendes, JBP eselon 3 di Kemendes, RS eselon 1 di BPK, dan ALS auditor BPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu, 27 Mei 2017.

SUG dan JBP diduga sebagai pihak pemberi suap. Sementara RS dan ALS sebagai pihak yang diduga menerima suap. (mus)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa lembaganya jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024