KPK Tetapkan 4 Tersangka Suap Predikat WTP di Kemendes

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.

Kebakaran Gedung Kemendes, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam terhadap mereka yang tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat, 26 Mei 2017, KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan. "Empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu SUG Irjen di Kemendes, JBP eselon 3 di Kemendes, RS eselon 1 di BPK, dan ALS auditor BPK," ujarnya dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu, 27 Mei 2017.

SUG dan JBP diduga sebagai pihak pemberi suap. Sementara RS dan ALS sebagai pihak yang diduga menerima suap.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

OTT oleh tim KPK dilakukan di dua lokasi yaitu kantor BPK dan kantor Kemendes, Jumat, 26 Mei 2017 sore. Dalam operasi itu, petugas mengamankan tujuh orang. Sejumlah 6 orang dari kantor BPK dan satu orang dari kantor Kemendes.

Dalam proses OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan US$3.000 dari brankas di ruang RS. "Rp40 juta yang diduga diserahkan sebagai bagian dari pemberian diduga terkait WTP di Kemendes tahun anggaran 2016," ujarnya. (mus)
 

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek
Muhaimin Iskandar

Cak Imin Usul Kementerian Pertanian Dilebur ke Kementerian Desa

Menurut Ketum PKB yang juga Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, uang negara tidak harus habis di atas tapi harus habis di tingkat bawah, pendidikan dan desa

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2022