- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku melakukan operasi tangkap tangan yang diduga terkait kasus suap pemberian predikat wajar tanpa pengecualian pengelolaan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam penangkapan ini, dua auditor BPK turut diciduk penyidik KPK.
"Ya, seputar hal itu," kata Wakil Ketua KPK Muhammad Laode Syarif dalam pesan singkatnya, Jumat 26 Mei 2017.
Namun, Laode belum bisa membeberkan terkait dugaan kasus ini. Ia hanya memastikan pihaknya sudah mengamankan sejumlah oknum terkait kasus ini.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku tim Satgas KPK telah mengamankan sekitar tujuh orang terkait kasus suap ini. Di antaranya, yaitu dua auditor dan staf BPK, kemudian pegawai Kemendes PDT.
"Ada waktu maksimal 1x24 jam (untuk memeriksa). Akan kami sampaikan perkembangannya nanti," kata Febri.
Sementara itu, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengaku bahwa salah satu ruangan pegawainya, saat ini sudah digeledah dan disegel oleh petugas KPK.
"Saya mendapatkan informasi salah satu ruang pegawai saya disegel KPK," kata Mendes Eko kepada awak media melalui pesan singkatnya.
Eko menuturkan, dirinya telah mengirim Biro Hukum Kemendes ke kantor KPK untuk menghimpun informasi lebih jelasnya.
"Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk mendapatkan informasi," kata Mendes Eko.(asp)