Sumber :
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali menangkap terduga korupsi, Jumat 26 Mei 2017. Oknum tersebut diamankan dari kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
"(Oknum) BPK (diamankan). Sudah di KPK sekarang," kata Pejabat KPK yang enggan dikutip namanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat, 26 Mei 2017.
Disinggung terkait kasus apa, pejabat KPK tersebut belum bersedia membeberkan. Dia hanya memastikan oknum itu tengah diperiksa pihaknya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bersedia angkat bicara hingga saat ini.
Belum diketahui terkait apa penangkapan tersebut. Selain itu, belum diketahui jumlah uang yang disita KPK dalam penangkapan ini.
Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar
Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono
VIVA.co.id
20 Januari 2022
Baca Juga :