Taruna Akpol Tewas, Kakorbintarsis Dimutasi ke Mabes Polri

Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepala Korps Pembinaan Taruna dan Siswa Direktorat Pembinaan dan Pelatihan (Kakorbintarsis) Akademi Kepolisian, Komisaris Besar Polisi Djoko Hari Utomo dipindahkan dari jabatannya ke Mabes Polri. 

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

Pemindahan itu dilakukan menyusul kasus penganiayaan terhadap Brigdatar Muhammad Adam, taruna Akpol, di Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, Djoko dipindahkan ke Mabes Polri untuk mempermudah pemeriksaan keterangannya. "Jadi bukan dicopot, Kakorbintarsis karena di sana ada taruna dan siswa," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Setyo mengatakan, Djoko dipindahkan ke bagian pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri. Dia menambahkan, baru satu orang yang dipindahkan.

Selain untuk mempermudah proses pemeriksaan, menurut dia, pemindahan Djoko lantaran dianggap menjadi orang yang bertanggung jawab dalam mengurus kebutuhan taruna Akpol tersebut.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

"Ini kan kehidupan taruna ya. Yang bertanggung jawab di situ ya yang bersangkutan. Yang ngurus kebutuhan taruna dari bangun tidur sampai tidur lagi," ujarnya.

Sejumlah 14 orang tersangka kasus penganiayaan terhadap taruna Akademi Ilmu Kepolisian (Akpol) Brigdatar Muhammad Adam telah menjalani proses persidangan di Dewan Akademik Akpol Semarang, Jawa Tengah.

Persidangan Dewan Akademik memutuskan dan menetapkan 14 orang tersangka diberhentikan secara tidak hormat. Mereka terbukti melanggar peraturan Gubernur Akpol tentang proses pengasuhan senior terhadap junior, soal larangan melakukan kekerasan fisik sampai melakukan penganiayaan. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya