Suami Inneke Bersyukur Divonis Dua Tahun Penjara

Fahmi Darmawansyah, Suami Inneke Koesherawati Ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Terdakwa penyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah, beryukur dengan vonis dua tahun yang dijatuhkan Mejelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, yaitu empat tahun penjara.

Bos PT CMIT Divonis 5 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp15 Miliar

"Saya mengucapkan alhamdulillah, karena ini adalah ujian dari Allah," kata Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 24 Mei 2017.

Suami dari aktris lawas Inneke Koesherawati itu merasa gembira dengan ujian yang ditimpakan terhadap dirinya. Dia merasa menjadi orang yang terpilih untuk menghadapi ujian hidup yang diberikan Allah.

Terpidana Kasus Suap Anggaran Bakamla Dijebloskan ke Lapas Cipinang

"Yang mau saya sampaikan, ini merupakan berita gembira. Apa artinya, karena saya terpilih sama Allah termasuk orang-orang yang diuji," ujarnya.

Dalam menghadapi ujian ini, maka solusi yang harus dihadapi adalah dengan bersabar. Menurutnya, ujian itu tak hanya dikala senang saja, namun juga disaat susah. Karena itu, ujian harus dihadapi.

Korupsi Proyek Bakamla, Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara

"Jadi, bagi orang-orang yang mendapatkan ujian supaya kita menghadapi dengan sabar," ujar Fahmi.

Dalam kasus suap proyek tender pengadaan satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla), majelis hakim telah memvonis Fahmi Darmawansyah dua tahun penjara.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fahmi dengan pidana penjara dua tahun dan 8 bulan serta denda Rp150 juta, dengan ketentuan dengan mengganti tiga bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Yohannes Priyana.

Dalam kasus suap ini, Fahmi diduga menyuap empat pejabat Badan Keamanan Laut, supaya MTI memenangkan tender proyek satelit monitoring di Bakamla. Empat pejabat Bakamla tersebut adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi sebesar SG$ 100 ribu serta US$88.500 dan 10 ribu Euro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya