Ketum Golkar Punya Hak 'Khusus' Susun Caleg

Para petinggi Partai Golkar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Pemilu Legislatif 2019 memang masih lama. Namun, Partai Golkar sudah ancang-ancang untuk menyusun daftar calon anggota legislatif. Lantas bagaimana mekanisme yang akan mereka jalankan?

Rapimnas Golkar, DPD I Mayoritas Dukung Airlangga

"Untuk rekrutmen dan menentukan caleg-caleg nanti, itu ada tim sendiri yang tentu nanti akan dibentuk," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham saat ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 23 Mei 2017.

Idrus menuturkan, format tim pada periode lalu dipimpin langsung oleh ketua umum. Kemudian anggotanya adalah ketua harian, sekretaris jenderal, bendahara umum, dan korbid-korbid.

Oktober, Golkar Punya Kepengurusan Baru

Lalu, ada juga bidang-bidang yang terkait. Misalkan organisasi, kaderisasi, hukum, pemenangan pemilu dan juga termasuk perempuan serta pemuda. "Jadi ini lah yang nanti secara bersama-sama melakukan rapat-rapat untuk melakukan kajian, survei yang dijadikan dasar untuk menentukan siapa-siapa kader Partai Golkar yang kami calonkan pada Pileg 2019," kata Idrus.

Selain di pusat, Idrus menyampaikan tim juga ada di tingkat provinsi dan kabupaten. Tapi khusus untuk caleg-caleg DPR RI, Golkar akan memperhatikan aspirasi, masukan dari DPD I dan DPD II. "Bahkan dari seluruh rakyat Indonesia. Kami perhatikan itu," ujarnya.

Ini Alasan Golkar Tidak Akan Munaslub

Idrus melanjutkan semua daftar, baik caleg DPRD maupun DPR RI itu nanti akan dilaporkan dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, untuk mendapat pengesahan atau keputusan. Setelah itu, baru diserahkan ke KPU.

Terlepas dari itu, Idrus mengakui ketua umum partainya memiliki hak dalam penyusunan calon anggota legislatif. Namun, dia tetap mendasarkan aturan partai dalam mengambil setiap keputusan.

"Jadi biasanya di Partai Golkar itu berpedoman pada AD/ART dan dalam hal-hal tertentu tetap ada diskresi tapi jumlahnya tidak begitu besar," kata Idrus.

Idrus mengatakan, hak prerogatif ketua umum tidak hanya mencakup soal caleg. Bahkan untuk bidang-bidang lain juga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya