Bantah Terlibat, Sandiaga Uno Percaya KPK Profesional

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah, Sandiaga Uno merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan pembangunan Gedung RS Universitas Udayana, Selasa 23 Mei 2017.

Sandiaga Khawatir Gelombang Ketiga Corona yang Lebih Dahysat

Sandiaga diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan mantan anak buahnya di DGI yakni, Dudung Purwadi.

Kepada awak media, Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih itu memastikan telah memberikan seluruh informasi yang diketahuinya terkait kasus itu. Sandi bahkan menyatakan KPK telah bekerja secara profesional menguak perkara ini.

Sandiaga Sarankan Khofifah-Risma 'Tidak Berpolitik' untuk Lawan Corona

"Intinya kami apresiasi yang bertindak sangat profesional dan mendukung upaya KPK menegakkan hukum yang tidak tebang pilih. Saya sudah jelaskan saya tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus yang sedang berlangsung yang melibatkan PT Duta Graha Indah," kata Sandiaga Uno di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Menurut Sandiaga, semua yang ditanya penyidik KPK, telah ia jelaskan secara rinci. Termasuk mengenai peran Dudung Purwadi dalam kasus ini, sebab tak ada laporan yang masuk ke komisaris ketika proyek itu digarap DGI.

Sebar Lokasi CFD, Sandiaga Sebut Kebijakan Tepat

"Saya menjelaskan secara rinci dan berikan keyakinan bahwa kegiatan kegiatan tersebut melanggar hukum dan tidak pernah dilaporkan atau mendapatkan persetujuan dari komisaris," kata Sandiaga.

Sandiaga juga meyakini KPK profesional dengan tidak mengaitkan kasus ini dengan politik yang berkembang di Jakarta. Dia juga mengaku tak merasa jatuh citranya karena diperiksa KPK. "Saya yakin dengan kinerja KPK ini tidak ada hubungannya dengan politik, apalagi dipolitisasi," tegas Sandiaga.

Diketahui, Dudung berstatus tersangka dalam dua kasus, yakni kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Universitas Udayana Tahun 2009-2011.

PT DGI kerap menjadi pelaksana proyek dari Permai Group milik M Nazaruddin. Dalam persidangan pencucian uang, Nazaruddin yang menjadi terdakwa mengaku pernah bertemu dengan Sandiaga Uno sebagai komisaris PT DGI.

Dalam dakwaan yang disusun KPK untuk Nazaruddin, PT DGI mendapatkan beberapa proyek pemerintah melalui Nazar di antaranya, proyek pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, BP2IP Surabaya Tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya