Begini Saat Dua Gay Dieksekusi Cambuk di Aceh

Eksekusi Hukuman Cambuk Pasangan Gay di Aceh, 23 Mei 2017.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Dua laki-laki di Kota Banda Aceh hari ini menjalani hukuman cambuk karena bersalah melakukan hubungan sesama jenis. Dua gay itu harus menerima masing-masing 82 kali pukulan cambuk dengan sebilah rotan oleh polisi syariah.

Hisap Darah Orang Miskin, Rentenir Bakal Dicambuk di Aceh

Kantor berita Reuters mengabadikan eksekusi hukum cambuk atas sepasang gay itu. Eksekusi berlangsung secara terbuka, disaksikan oleh banyak orang.

Banyak dari penonton yang mengabadikan eksekusi cambuk itu dengan ponsel berkamera. Hukuman itu dilakukan oleh sejumlah eksekutor bertopeng yang bergantian menjalankan tugas.

Hukum Cambuk Prostitusi Online di Aceh Betot Perhatian Dunia

Tidak ada yang bisa dilakukan oleh dua terhukum itu selain hanya menunduk sambil meringis menahan sakit setiap kali pukulan tongkat menghantam punggung mereka.

Ini merupakan eksekusi hukuman pertama yang dijalani kaum gay di Nangroe Aceh Darussalam sejak provinsi itu menerapkan hukum anti-homoseksual.  

Hukuman Cambuk di Aceh, Terpidana Cuci Tangan hingga Gunakan Masker

Foto-fotonya bisa dilihat dengan mengklik tautan ini

Algojo mengeksekusi cambuk terpidana pelanggar syariat islam di Banda Aceh.

Digerebek Lagi Mesum di Kamar Kos, Pasangan Sejoli di Aceh Dicambuk

Pasangan sejoli itu ngaku sudah berhubungan badan. Keduanya dicambuk masing-masing sebanyak 22 kali.

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2022