Kapolri Khawatir Kekerasan Bisa Berlanjut di Luar Akpol

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkomentar soal kekerasan di Akademi Kepolisian (Akpol) yang menyebabkan meninggalkan seorang taruna tingkat II Mohammad Adam. Karena itu, dia meminta agar budaya kekerasan dihilangkan saat memberi pengarahan di Akpol.

Terungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Timbun Jasad Korban Dalam Rumah di Makassar

"Saat terjadi peristiwa saya sangat menyesalkan. Kita mengambil momentum, kemarin Pak Wakapolri menelaah, kenapa bisa terjadi, apakah masalah budaya? Kenapa budaya seperti ini masih berlanjut dan lainnya," kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.

Ia memastikan momentum ini akan dimanfaatkan untuk memperbaiki agar budaya kekerasan tidak  berlanjut. Bila tidak dihentikan, Tito khawatir kekerasan bisa saja berlanjut setelah keluar dari Akpol.

Jasad Wanita Tinggal Tulang Ditemukan Ditimbun Dalam Rumah di Makassar, Diduga Dibunuh Suami

"Karena itu, tindakan tegas kita lakukan untuk menjadi titik balik, turn back poin jangan sampai terulang lagi dan budaya harus dihilangkan. Mulai dari pemidanaan pada taruna yang bertanggung jawab atas peristiwa itu," kata Tito.

Tak hanya itu, ia juga akan mengevaluasi para pembina di Akpol. Ia akan memastikan para pembina nantinya dipilih hanya orang yang terbaik saja.

Pria yang Disebut Mirip Alien Lalu Pukul hingga Ludahi Wanita di Kendari Ditangkap

"Mereka harus mengubah budaya ini. Kalau sukses kita akan promosikan," kata Tito.

Seperti diketahui, sebanyak 14 orang tersangka kasus penganiayaan terhadap taruna Akademi Ilmu Kepolisian (Akpol) Brigdatar Muhammad Adam telah menjalani proses persidangan di Dewan Akademik Akpol Semarang, Jawa Tengah.

Persidangan Dewan Akademik memutuskan dan menetapkan 14 orang tersangka diberhentikan secara tidak hormat. Mereka terbukti melanggar peraturan Gubernur Akpol tentang proses pengasuhan senior terhadap junior, soal larangan melakukan kekerasan fisik sampai melakukan penganiayaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya