Demokrat Usung Calon Kepala Daerah Berdasarkan Isi Tas

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id - Partai Demokrat menetapkan kriteria calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pilkada serentak tahun 2018 melalui forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Menurut Ketua Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta, berdasarkan keputusan Rakernas itu, calon pemimpin daerah harus memiliki lima kriteria yang diringkas dalam istilah "lima tas", yaitu integritas, kapasitas, loyalitas, aktivitas, elektabilitas, dan isi tas.

Dua "tas" paling penting, kata Mudarta, yaitu elektabilitas dan isi tas. Elektabilitas atau tingkat keterpilihan seorang figur calon bergantung juga pada modal pendanaan yang cukup atau "isi tas".

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

"Kalau tidak punya isi tas, kandidat tidak bisa pasang iklan, baliho, dan lainnya. Dia faktor yang sangat menentukan," ujar Mudarta di Denpasar pada Selasa, 23 Mei 2017.

Bukan tanpa alasan Demokrat menentukan kriteria lima "tas" itu. Berdasarkan hasil evaluasi pilkada lalu, mereka yang memenangi pesta demokrasi itu memang yang memenuhi lima "tas".

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

Lima kriteria itu pula yang akan diterapkan pada Pilkada Bali pada 2018. Demokrat Bali masih merumuskan lebih detail lima "tas" itu sesuai kebutuhan lokal. Ada tiga pilkada di Bali pada tahun depan, yakni Pilkada Gubernur, Pilkada Kabupaten Gianyar, dan Pilkada Kabupaten Klungkung.

Calon gubernur dan wakil gubernur Bali yang diusung Demokrat masih dalam proses seleksi. Namun Demokrat sudah berancang-ancang mendekati sejumlah partai untuk berkoalisi.

"Rekomendasi (calon kepala daerah) dari (pimpinan pusat) Partai Demokrat turun pada kisaran bulan Oktober atau November (2017). Masih cukup waktu untuk berproses empat sampai lima bulan bagi kandidat," kata Mudarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya