MUI: Masalah Homoseksual Tak Bisa Dianggap Sederhana

Pelaku pesta seks gay dirilis di Polres Jakarta Utara, Senin, 22 Mei 2017.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa prihatin atas terjaringnya 141 pria  dalam pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan masalah homoseksual ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

Menurut dia, masalah homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana tapi perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak khususnya dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat.

"Para tokoh agama hendaknya semakin sering memberikan pencerahan kepada umatnya tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama," kata Zainut dalam keterangannya, Senin 22 Mei 2017.

7 Kedekatan Cristiano Ronaldo dengan Islam, No 5 Enggak Nyangka Banget

Tidak sekadar imbauan, kegiatan homoseksual dinilai juga sudah berkembang menjadi komoditas bisnis yang memiliki pangsa pasar dan jaringan yang rapi serta dikelola profesional. Persoalan ini menurutnya memerlukan penanganan yang serius, sistematis dan menggunakan teknik informatika yang memadai sehingga tak boleh kalah dengan para pelaku kejahatannya.

Dia pun meminta aparat penegak hukum berani secara tegas melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual yang melanggar perbuatan tindak pidana. Pelaku bisa dijerat dengan Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informatika dan Transaksi Elektronika, untuk membuat efek jera pelakunya.

Russia Classifies LGBT Movement as Extremist, Terrorist Group

"Jadi tidak benar jika ada orang yang mengatakan bahwa tindakan polisi melakukan penggerebekan terhadap pesta homoseksual di Kelapa Gading itu dianggap melanggar HAM karena dilakukan di ruang privat," ujarnya. (one)
    

Ilustrasi LGBT

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

Sebuah sekolah di Florida menyingkirkan sekitar 300-an buku dari rak perpustakaan ke dalam daftar "materi yang dihapus atau dihentikan" karena memuat materi LGBTQ anak.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024