Saksi E-KTP Ditekan Palsukan Dokumen Agar Dana Cair

Jaksa Penuntut Umum KPK dan terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA.co.id – Pejabat Penerima dan Pemeriksa Hasil Pengadaan (PPHP) e-KTP, Endah Lestari, mengaku diperintahkan terdakwa Irman dan Sugiharto agar memanipulasi laporan dan dokumen. Perintah mereka, yakni merekayasa laporan sehingga proyek e-KTP sudah capai target, walupun konsorsium PNRI belum mencetak 172 juta e-KTP. Saat itu, baru mencetak 142 juta keping.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Tetapi berdasarkan laporan dinas dukcapil kota/kabupaten, realisasi antara 122-123 juta (keping e-KTP)," kata Endah saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim dalam lanjutan sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 22 Mei 2017.

Menurut Endah, rekayasa tersebut dituangkan lewat BAP dan Penerimaan Hasil Pengadaan (PHP). Jadi seolah-olah konsorsium PNRI telah mencapai target. Endah mengaku berani karena telah mendapat jaminan dari Sugiharto, selaku pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP.

Setelah memalsukan dokumen itu, pembayaran untuk konsorsium PNRI dicairkan seluruhnya. Tepatnya pada akhir 2013. Endah kemudian membenarkan hingga tahun 2014, ada tunggakan pekerjaan dari konsorsium yang belum dikerjakan.

"Saya tidak tahu lagi, karena tim (PPHP) sudah tidak ad?a sekarang. Semua diberikan ke biro umum," ujar Kepala Sub Bagian Sekretariat Dirtjen Dukcapil itu.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Mendengar pemaparan saksi, kedua terdakwa dan kuasa hukumnya yang dikepalai Susilo Aribowo hanya mencatat.

Seperti diketahui, dalam dakwaan atas Sugiharto dan Irman, Jaksa KPK menyebut Sugiharto sampai mengubah sembilan kali adendum kontrak e-KTP. Alhasil, uang proyek bisa cair, meskipun pekerjaan belum beres.

Ogah Jadi Hakim Moral, Alasan Prabowo Tak Cecar Ganjar soal Kasus Wadas hingga e-KTP Saat Debat

Jaksa menduga atas perbuatan itu, negara alami kerugian hingga triliunan rupiah. Namun sejauh ini baru tiga orang yang berhasil dijerat KPK. (ren)

Cara membuat KTP digital

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2023