Bukti Dipertajam, Tersangka Baru E-KTP Segera Diumumkan

Sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id –  Kasus korupsi e-KTP yang ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menjerat tersangka baru. Kini, nama-nama yang diduga berpotensi besar menjadi calon tersangka selanjutnya itu telah masuk penyelidikan.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada awak media, Senin 22 Mei 2017. Menurut Saut, penyidik sedang menajamkan bukti-bukti terhadap sejumlah pihak yang dianggap potential suspect menjadi pesakitan kasus korupsi senilai Rp2,3 triliun itu.

"Memang ada kemajuan (penanganan kasus ini), tapi saya enggak boleh sebut (nama calon tersangkanya saat ini), karena masih penyelidikan. Intinya adanya kemajuan yang menuju pada pihak-pihak lain yang diperkirakan memiliki peran di dalamnya," kata Saut. 

Saut memastikan akan menyampaikan penjelasan yang lebih rinci bila pihaknya telah resmi menjerat oknum tersebut. Saut memastikan dalam waktu dekat akan digelar konferensi pers terkait kasus e-KTP. 

"Perannya turut serta ataukah dia pelaku utama, itu masih kami proses. Itu masih berjalan. Intinya ada kemajuan, dan mungkin Minggu depan dievaluasi," kata Saut.

Menurut Saut, kasus korupsi e-KTP termasuk perkara besar, sehingga KPK harus berhati-hati menanganinya. Selain itu, penyidik KPK harus mengontruksikan secara utuh dan memilah mana pihak-pihak yang harus diintensifkan lebih dahulu, secara pengumpulan alat bukti.

"Intinya, ada kemajuan yang melibatkan yang baru lagi. Ada beberapa tersangka barunya," kata Saut.

Seperti diketahui, pada perkara e-KTP, KPK baru menjerat tiga orang tersangka. Mereka yakni dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Adapun mantan Bendum Partai Hanura, Miryam S Haryani baru dijerat tersangka pemberian keterangan tidak benar di persidangan e-KTP.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023