Keluarga Taruna Akpol yang Tewas Minta Pelaku Dihukum Berat

Brigadir Taruna Dua Mohammad Adam, yang meninggal dunia setelah dianiaya seniornya di Akademi Kepolisian.
Sumber :
  • Instagram

VIVA.co.id – Keluarga taruna Akademi Kepolisian Semarang berpangkat Brigadir II, Mohamad Adam, yang tewas setelah dianiaya seniornya, meminta polisi untuk menghukum berat para pelaku.

Raih Adhi Makayasa, Perwira Terbaik Akpol Ini Terinspirasi Sang Ayah

Paman korban, Handri Parman, mengatakan bahwa keluarga sangat kehilangan dengan kepergian Adam secara tidak wajar. Untuk proses hukum, keluarga menyerahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.

"Kami serahkan ke Polda Jateng untuk melakukan proses hukum. Keluarga berharap, mereka dihukum sesuai kesalahannya, diberi hukuman seberat-beratnya," kata dia saat diwawancara tvOne, Jumat, 19 Mei 2017.

Ahli Reserse Lulusan Terbaik Akpol Pimpin Kepolisian Surabaya

Lebih lanjut Handri menjelaskan bahwa keluarga merasa trauma atas meninggalnya Adam akibat dianiaya seniornya usai apel di kompleks barak Akpol Semarang pada Kamis, 18 Mei 2017. "Saya trauma. Keluarga trauma dan sempat terucap tidak akan masuk akpol," ujarnya.

Dia mengaku bahwa keluarga sebelum kejadian tersebut tidak memiliki firasat apapun. Bahkan almarhum Adam tidak pernah mengeluh berada dalam tekanan atau diperlakukan kurang baik oleh seniornya.

Belasan Taruna Akpol Diberhentikan karena Terlibat Penganiayaan

"Kami tidak punya firasat. Bahkan malamnya sebelum kejadian, Adam telepon mamanya dan cerita-cerita. Dan paginya kami dapat kabar itu (Adam tewas)," tuturnya.  

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa penganiayaan tersebut terjadi di luar kegiatan resmi sekolah. Penganiayaan diduga dilakukan oleh para senior taruna tingkat III usai apel malam.

Kasus itu diperkirakan terjadi pada Kamis, 18 Mei 2017 sekitar pukul 23.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Korban meninggal dunia pukul 02.30 WIB.

Sampai saat ini ada 35 saksi yang diperiksa. Mereka adalah 21 taruna tingkat II dan 14 merupakan senior dari taruna tingkat III. Kapolda Inspektur Jenderal Condro Kirono menyebut, tersangka penganiayaan terindikasi lebih dari satu orang. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya