Taruna Akpol Dihajar Sampai Mati karena Dinilai Tak Disiplin

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/R. Rekotomo

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Condro Kirono, mengungkapkan kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam terjadi di luar kegiatan resmi sekolah.

Pria yang Disebut Mirip Alien Lalu Pukul hingga Ludahi Wanita di Kendari Ditangkap

Penganiayaan diduga dilakukan oleh para senior taruna tingkat III usai apel malam. Kasus itu diperkirakan terjadi pada Kamis, 18 Mei 2017 sekitar pukul 23.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Korban meninggal dunia pukul 02.30 WIB.

"Ya di luar dinas resmi. Lokasinya di flat A yang dihuni taruna II dan III, " kata Condro, Jumat 19 Mei 2017.

Hanya Karena Saling Pandang, Seorang Pemuda di Pontianak Dikeroyok dan Ditikam

Dari penyelidikan polisi, lanjut Condro, alasan tersangka aniaya korban karena dia melakukan kesalahan. Taruna III mengumpulkan juniornya dari taruna II, termasuk korban Mohammad Adam terkait kesalahan kedisiplinan.

"Kalau dari saksi yang dikumpulkan sementara, melihat taruna  tidak disiplin pada saat pesiar atau ada beberapa pelanggaran, jadi di situ," jelasnya.

Ditantang TNI KKN di Papua, Ketua BEM UI: Banyak Oknum Aparat Anti Kritik

Dari informasi yang dihimpun VIVA co.id, usai apel hari Rabu, 17 Mei 2017 malam, taruna tingkat II diberikan waktu istirahat hingga pukul 23.00 WIB. Kemudian taruna tingkat II diminta menghadap taruna tingkat III di titik kumpul yaitu flat A yang merupakan gudang kosong tak terpakai. 

Sekira pukul 00.30 WIB, seluruh taruna tingkat II yang dikumpulkan taruna III dan diminta dalam posisi sikap tobat di ruang kosong tersebut. Bahkan, taruna II mereka juga  mengalami pemukulan dari senior-senior taruna III. Salah satunya, korban Mohammad Adam, yang ditarik serta dipukuli sebanyak enam kali di ulu hati.

Langsung Pingsan

Usai dipukul, korban langsung pingsan di lokasi kejadian. Pengawas yang mendapat laporan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Akpol. Sekira pukul 02.45 dokter menyatakan bahwa korban tak dapat ditolong.

Dari hasil autopsi tim forensik dari Polda Jateng di Rumah Sakit Bhayangkara, korban meregang nyawa setelah luka di bagian dada dan paru-paru dalam sebelah kiri dan kanan. Kondisi itu akibat penganiayaan yang mengakibatkan korban sesak napas lalu meninggal dunia. 

"Kita pastikan itu meninggal karena penganiayaan atau pemukulan. Ini sudah menjadi masukan kepada tim penyidik Polda Jateng untuk mengarah pada saksi yang diperiksa, " kata dia.

Sampai saat ini sudah ada 35 saksi yang diperiksa. Mereka  21 tingkat taruna tingkat II dan 14 lagi merupakan senior dari taruna tingkat III. Kapolda menyebut, tersangka penganiayaan terindikasi lebih dari satu orang.

"Iya mengarah, tidak satu orang. Nanti kita umumkan setelah gelar perkara, " kata Condro. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya