Kapolda: Taruna Akpol Dianiaya Lebih dari Satu Orang

Brigadir Taruna Dua Mohammad Adam, yang meninggal dunia setelah dianiaya seniornya di Akademi Kepolisian.
Sumber :
  • Instagram

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menemukan titik terang terkait tewasnya Taruna Akademi Kepolisian bernama Brigadir Taruna Dua Mohammad Adam. Polisi menyebut pelaku penganiayaan lebih dari satu orang. 

Usai Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

"Tersangkanya mengarah tak hanya satu orang ya. Kita masih lakukan lagi gelar perkara, " kata Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono di Semarang, Jumat, 19 Mei 2017.

Condro pun tidak membantah jika pelaku penganiayaan memang dilakukan oleh para senior Akpol dari taruna tingkat III. Hal itu diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa penyidik.

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

"Dari saksi yang dikumpulkan menyampaikan karena senior melihat  junionya tak disiplin karena ada pelanggaran," kata Condro.

Condro menambahkan, polisi kini masih proses melakukan gelar perkara untuk mengungkap kepastian pelaku dan kronologis kasus tersebut. Sampai saat ini sudah ada 35 saksi yang diperiksa. Mereka  21 tingkat taruna tingkat II dan 14 lagi merupakan senior dari taruna tingkat III.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

"Tadi pagi sudah dilakukan gelar ini masih break dan jam 15.00 akan dilakukan lagi gelar. Nanti, hasil gelar kita sampaikan, " ujarnya. 

Berdasarkan hasil autopsi tim forensik Polda Jateng, penyebab meninggalnya Brigdatar Mohammad Adam dikarenakan luka di bagian dada dan paru-paru dalam sebelah kiri dan kanan. Kondisi itu akibat penganiayaan yang mengakibatkan korban sesak napas lalu meninggal dunia. 

"Kita pastikan itu meninggal karena penganiayaan atau pemukulan. Ini sudah menjadi masukan kepada tim penyidik Polda Jateng untuk mengarah pada saksi yang diperiksa, " kata dia.

Dari hasil olah TKP, penyidik juga telah mengamankan barang bukti. Di antaranya, sebuah kopel atau sabuk besar dan tongkat plastik panjang sekitar 20 sentimeter. Bukti tersebut yang diduga mengarah menjadi alat untuk menganiaya korban.

Lebih jauh, Condro menambahkan, bahwa lokasi penganiayaan itu berlangsung di sebuah gudang atau ruangan yang tak terpakai di barak flat A. Penganiayaan itu dipastikan terjadi di luar apel malam yang digelar di Akpol. 

"Korban meninggal sekitar pukul 2.30 WIB. Jadi (kejadian)  di luar apel malam, " kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya