KPK Periksa Anak Mantan Wakil Presiden Terkait Kasus E-KTP

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id - Politikus Partai Golkar, Antarini Malik, dijadwalkan jalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 19 Mei 2017. Mantan anggota Komisi X DPR tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya hari ini.

Pada Senin 8 Mei 2017, Malik juga sempat diperiksa KPK dalam kasus ini. Antarini – yang merupakan puteri mendiang Wakil Presiden Adam Malik – juga pernah menjabat sebagai pengurus wilayah SOKSI, organisasi sayap Partai Golkar.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Andi sendiri disebut-sebut sebagai pengusaha pengatur tender e-KTP yang menyembabkan negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.

Andi merupakan tersangka ketiga kasus ini, setelah dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ren)

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos
Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023