Saksi E-KTP Ungkap Penyerangan Preman ke Rumahnya

Jaksa Penuntut Umum KPK menggunakan teleconference secara live dari Singapura, Kamis, 18 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Pemilik PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos, mengaku tidak pernah memberikan uang kepada para terdakwa e-KTP, yakni dua Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Karena tak pernah menyetor itu, Paulus mengira ada pengurangan jatah mencetak e-KTP.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Menurut Paulus, perusahaannya seharusnya mendapat jatah pengerjaan mencetak e-KTP sejumlah 60 persen. Namun, di tengah berjalannya proyek tersebut jatah pengerjaan dikurangi hingga 20 persen.

"Saya tidak pernah dimintai uang oleh para terdakwa. Tapi, memang pernah ada beberapa kali saya memberikan dana kepada Anang," kata Paulus bersaksi dalam persidangan perkara proyek e-KTP, Kamis 18 Mei 2017.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Dalam sidang ini, Paulus bersaksi melalui live teleconference dari Singapura yang terhubung langsung ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Anang yang dimaksud Paulus adalah Direktur Utama PT Quadra Solution, perusahaan yang juga anggota konsorsium PNRI pada proyek e-KTP.

Dia pernah memberikan uang lebih dari US$200 ribu kepada Anang dalam kaitan pembelian saham, bukan dalam proyek e-KTP. Meskipun Sandipala dan Quadra Solution sama-sama anggota konsorsium PNRI.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Anang adalah Dirut Quadra. Ada kesepakatan saya dan Anang bahwa Anang berencana setelah proyek e-KTP selesai mau pindah ke AS. Dia bilang pada saya, saya beli saja Quadra. Antara saya sama Anang ada kesepakatan goodwill. Bukan hanya US$200 ribu, tetapi lebih dari itu," jelas Paulus.

Mendengar itu, Penasihat Hukum Irman dan Sugiharto, Susilo Aribowo, menanyakan bukti pembayaran Paulus untuk membeli Quadra. Paulus pun membeberkan peristiwa yang terjadi setelahnya yaitu sejumlah orang yang diduga preman.

"Saya ada catatannya, tapi itu diambil preman-preman yang serang rumah saya di Indonesia," kata Paulus.

Dalam dokumen berita acara pemeriksaan Paulus yang diperoleh VIVA.co.id, kesaksian Paulus menyebut nama elite yang diduga membekingi pengusaha pengatur proyek e-KTP, Andi Narogong.

Dalam kesaksiannya di hadapan penyidik KPK, Paulus juga pernah mengaku terpaksa mengungsi ke Singapura karena memiliki masalah dengan keluarga salah satu pengusaha besar di Tanah Air. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya