126 Napi Rutan Sialang Bungkuk Riau Masih Buron

Penangkapan tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru Riau, Sabtu (6/5/2017)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA.co.id – Narapidana Rumah Tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Provinsi Riau, yang masih buron berjumlah 126 orang. Polda Riau terus melakukan pengejaran terhadap narapidana yang belum tertangkap tersebut sejak mereka ramai-ramai kabur dari penjara pekan lalu. 

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Dari informasi Kemenkumham, hingga Minggu, 14 Mei 2017, narapidana yang sudah ditangkap sudah 322 orang. Sebagian ada yang menyerahkan diri.

"Hari ini (Minggu, 14 Mei, red) sisa 126 narapidana dan tahanan belum kembali ke rutan," kata Kepala Sub-Bagian Publikasi Humas Ditjenpas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Syarpani, dalam pesan singkatnya, Minggu, 14 Mei 2017.

Peringatan Hari Musik Nasional: DJKI Dukung Kesejahteraan Musisi

Syarpani mengimbau agar narapidana yang masih belum kembali ke rutan untuk segera menyerahkan diri.? Tim gabungan dari Polda Riau, menurutnya, terus melakukan pengejaran terhadap narapidana yang masih berkeliaran. "Untuk jelasnya, konfirmasi Polda Riau," tuturnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, mengungkapkan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap narapidana yang masih buron. Tim gabungan melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah di Riau termasuk daerah perbatasan dengan Sumatera Utara.

Menkumham Terima Penghargaan dari Pemerintah Filipina

"Narapidana yang masih kabur ini sebagian besar masih ada di Riau. Tim kami sedang lakukan pengejaran terus ke berbagai wilayah termasuk daerah perbatasan," kata Guntur dikonfirmasi terpisah.

Seperti diberitakan, terjadi kerusuhan yang berujung kabarnya 448 warga binaan Rutan Sialang Bungkuk, pada Jumat, 5 Mei 2017.  Kerusuhan ini diduga salah satunya karena pungutan liar di dalam rutan. Selain itu, rutan juga sudah kelebihan kapasitas menampung narapidana.

Imbas dari kejadian ini, tiga pejabat di rutan tersebut dipecat secara tidak terhormat oleh Menkumham Yasonna Laoly. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya