Aktivis Sosial Ingatkan Pendukung Ahok soal Hoax

Dukungan usai vonis Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Vera Bahali (Labuan Bajo)

VIVA.co.id – Aktivis sosial Zeng Wei Jian mengkritik tindakan para pendukung Basuki Tjahaja Purnama yang melakukan aksi demonstrasi. Menurut dia, mereka tidak utuh dalam menerima informasi.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Mereka korban hoax," kata Zeng dalam perbincangan dengan tvOne, Minggu, 14 Mei 2017. Menurut Zeng, informasi hoax itu adalah Ahok kalah di pilkada dan persidangan karena isu SARA.

Zeng melanjutkan, dalam kasus penodaan agama, Ahok sudah dibela puluhan pengacara. Dia menegaskan proses hukum sudah dilakukan semuanya hingga majelis hakim memvonis mantan bupati Belitung Timur tersebut selama dua tahun penjara.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Semua sudah dilakukan, pembelaan di pengadilan. Ada lima hakim lho, dan ada banding. Semestinya tidak usah ada demo itu," kata dia.

Zeng mengatakan, pengaruh dari sentimen ras di Pilkada DKI cukup kecil. Dia melihat kekalahan Ahok dalam pertarungan itu murni karena kekeliruan strategi dan taktik. Lalu, kalkulasi dan metodologi dalam kontestasi politik tersebut.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Pengalaman sebelumnya, saat Pilkada 2012, Ahok bisa meraih kemenangan bersama Joko Widodo. "Dia bisa menjadi wakil gubernur. Pada Pilkada DKI lalu, mengantongi 40 persen suara. Itu prestasi besar ya," tuturnya.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022