Kebijakan Susi Larang Penggunaan Cantrang Terus Dikritik

Menteri KKP Susi Pudjiastuti (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA.co.id – Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait larangan penggunaan cantrang terus menuai protes. Aturan larangan yang termuat dalam Permen Nomor 2 Tahun 2015 justru dinilai berdampak negatif terhadap nelayan.

Dukung Target Produksi KKP, Produsen Seafood Aruna Siap Perluas Pasar hingga Varian Produk

Anggota Komisi IV DPR Ichsan Firdaus mengatakan dari 2015 sampai 2016 banyak dampak terhadap nelayan.

"Dari tahun 2015 sampai 2016 diterapkan, begitu banyak sekali dampaknya terhadap nelayan. Artinya Bu Menteri tidak melihat dampak dari pelarangan itu akan ada implikasi. Ini adalah cerminan dari kegagalan bahwa pemerintah tidak melihat dampak dari kebijakan ini," kata Ichsan dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2017.

Somalia: dari Nelayan Menjadi Bajak Laut, Kisah Pilu di Lautan Anarki

Ia menekankan, ada pola pikir yang salah terhadap aturan ini. Meski di sisi lain, Menteri Susi berpikir perlu adanya keberlanjutan dalam pertumbuhan biodata laut.

"Tapi bayangkan, di sisi lain ekonomi harus tumbuh, bahkan kerugian di pesisir Jawa itu bisa sampai Rp2,4 triliun, itu dampak yang luar biasa," tutur dia.

Begini Detik-detik Nelayan Gondol Hiasan Emas di Kubah Masjid Buru Maluku

Kemudian, kebijakan Menteri Susi terkait larangan penangkapan bibit lobster juga menuai protes. Kebijakan ini berdampak terhadap rakyat yang berpotensi menimbulkan angka pengangguran.

Contoh dampak dalam kebijakan ini adalah petani lobster di NTB.

"Bu Susi tidak melihat implikasi dari permen 1 2017 tentang larangan lobster yang berimplikasi pada ribuan petani (lobster) di NTB mengalami pengangguran. Ini luar biasa," kata Ichsan.

Selama menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi dianggap belum mampu membuat kebijakan yang berdampak positif. Kendati ia memahami maksud kebijakan Susi ingin membuat ketertiban di masyarakat. Namun, kebijakan ini belum dikaji secara matang dampaknya tapi langsung dipraktikan.

"Namun demikian di sisi lain ada rakyat yang merasakan dampak negatifnya," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya