KPK Minta Dilibatkan Usut Kasus Teror Novel Baswedan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus teror terhadap penyidik Novel Baswedan. Keinginan ini ingin ditempuh KPK lantaran sudah lebih satu bulan, pihak kepolisian belum juga mampu mengungkap otak teror tersebut.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

Bahkan, terduga AL yang sebelumnya ditangkap, tapi telah dilepaskan pihak kepolisian dengan alasan tak cukup bukti terlibat dalam teror terhadap Novel.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Novel dan pihak keluarga merasa kecewa dengan langkah kepolisian dalam mengungkap teror ini. Kekecewaan pihak keluarga ini juga menjadi perhatian KPK.

Menurut dia, KPK sedang mempertimbangkan sejumlah langkah agar dapat terlibat dalam pengusutan kasus tersebut.

"Kami mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa cukup kecewa karena lebih dari satu bulan, pelaku penyerangan belum terungkap. Ini concern bagi KPK untuk pertimbangkan langkah-langkah yang dilakukan," kata Febri di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 12 Mei 2017.

Febri menegaskan, pihaknya menghormati instruksi Presiden Jokowi yang memerintahkan kepolisian mengusut kasus ini. Untuk itu, pihaknya akan meminta Presiden Jokowi agar KPK dapat terlibat langsung mengusut kasus yang mendera Kasatgas perkara e-KTP tersebut.

"Kami hormati Polri, tapi karena sudah lewat 30 hari, kami perlu duduk bersama membahas rencana ke depan, agar pelaku penyerangan bisa diproses lebih lanjut dan kami juga memikirkan untuk bicara ke Presiden," lanjut Febri.

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

Peneror masih berkeliaran

Meski demikian, kata dia, pihak KPK belum putuskan bentuk keterlibatan KPK dalam mengusut kasus teror ini. Hal ini termasuk kemungkinan dengan membentuk tim independen berupa tim pencari fakta atau dengan memperkuat tim yang sudah dibentuk kepolisian sebelumnya. Ia menekankan, KPK tak dapat hanya berdiam diri ketika peneror Novel masih berkeliaran.

"Kami belum sampai secara spesifik apa dibentuk tim independen TPF atau perkuat tim yang ada atau joint operation. Tapi lewat dari 30 hari kami tidak bisa hanya menunggu saja. Perlu ada strategi lain yang diperlukan. Dan kami yakin Presiden concern betul karena mengutuk keras aksi (teror) tersebut," kata Febri.

Febri menambahkan, keterlibatan KPK untuk memburu peneror dan otak teror ini bukan semata lantaran Novel telah menjadi korban. Lebih dari itu, keterlibatan KPK ini agar tak ada lagi teror terhadap pegawai KPK lainnya dan seluruh masyarakat yang turut aktif memberantas korupsi.

KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos

"Jadi Ini bukan hanya masalah Novel, tapi kekhawatiran pada penyidik KPK lainnya dan seluruh unsur masyarakat yang memberantas korupsi," tuturnya.


    

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) usai diperiksa di Polda Metro Jaya

4 Tahun Teror Air Keras, Novel Sindir Polri soal Aktor Intelektual

Aktor intelektual yang dimaksud Novel belum ditangkap aparat hingga saat ini. Mata kiri Novel rusak parah.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2021