Napi Tertangkap di Padang Pariaman Terlibat Curanmor

Ratusan polisi menjaga Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau, setelah 200-an tahanan di sana melarikan diri pada Jumat, 5 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ali Azumar

VIVA.co.id – Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis 11 Mei 2017 sekira pukul 16.30 WIB berhasil menangkap satu orang napi rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang melarikan diri dengan ratusan napi lainnya. Napi tersebut diketahui berinisial ZI (20).

Polda Metro akan Bantu Tangkap Napi China yang Kabur

ZI dibekuk tim Opsnal Polres Padang Pariaman di Korong Rukam Pauh Manih Nagari Koto Dalam Selatan Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman. Saat ditangkap, ZI tengah berada di dalam kamar mandi kediaman K yang merupakan adik kandung dari ibunya.

Wakapolres Padang Pariaman, Kompol Yuhandri, mengatakan, berdasarkan keterangan ZI, ia merupakan salah satu dari tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang kabur beberapa waktu lalu.

Napi yang Kabur dari Rutan Lhoksukon Ditemukan Tewas

Di dalam rutan Sialang Bungkuk, ZI menjalani masa hukuman selama 2 tahun 6 bulan karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Masa hukuman tersebut sudah dijalani ZI selama 1 tahun," kata Kompol Yuhandri di Mapolres Padang Pariaman, Jumat 12 Mei 2017.

Dalang Pengrusakan Rutan Lhoksukon Ditangkap, 46 Napi Masih Buron

Melihat ratusan napi lainnya kabur, lanjut Kompol Yuhandri, ZI juga lantas memanfaatkan situasi tersebut dengan ikut kabur dan menumpang sepeda motor milik warga setempat.

"Sebelum kabur ke rumah orang tuanya di kawasan Panam, ZI sempat dua kali menumpang. warga yang tak mencurigai penampilannya. Di samping tampang memang lugu dan mengenakan baju gamis, warga lantas memberikan tumpangan hingga ke rumah orang tuanya," ujarnya.

Kompol Yuhandri menambahkan, ZI dalam pelariannya juga dibantu oleh H yang tak lain adalah adik kandungnya. ZI melanjutkan pelarian menggunakan travel jurusan Pekanbaru-Padang Pariaman.

"ZI berangkat dari loket travel yang berada di kawasan Rimbo Panjang," tuturnya.

Setelah lima hari berada di rumah kediaman keluarga ibunya di Korong Rukam Pauh Manih Nagari Koto Dalam Selatan, Polres Padang Pariaman menerima laporan dari masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan ZI. Sebagian warga setempat memang sudah mengetahui, jika ZI terlibat kasus pidana dan dipenjara di Pekanbaru.

"Ada warga yang tahu jika ZI dipenjara di Pekanbaru. Tak mau kecolongan, kami segera mengerahkan tim Opsnal untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polres Padang Pariaman lantas melakukan penggerebekan. ZI ditemukan bersembunyi di balik ember dalam kamar mandi. Ditangkap tanpa perlawanan, ZI kemudian digiring ke mapolres untuk selanjutnya diproses untuk dikembalikan ke rutan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya