Akhir Kisah Pelarian Tahanan Sialang Bungkuk Riau

Tahanan rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau yang berhasil ditangkap kembali
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA.co.id – Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, menangkap satu orang tahanan rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau, yang berhasil melarikan diri dengan ratusan tahanan lainnya.

Kakanwil Kumham: Tahanan Kabur di LPKA Jambi Karena Tak Dijaga Polisi

Adalah Zendi Ismail, nama tahanan itu. Pria 20 tahun tersebut dibekuk tim Opsnal Polres Padang Pariaman, di Korong Rukam Pauh Manih, Nagari Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis, 11 Mei 2017, pukul 16.30 WIB. Saat ditangkap, Zendi tengah berada di dalam kamar mandi di kediaman rumah adiknya. 

Jumat, 5 Mei 2017, ratusan tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau. Mereka kabur lewat pintu gerbang samping Rutan. Para tahanan dikabarkan sempat menyandera petugas.

Awal Mula Terungkapnya Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur

Zendi mengaku kabur bersama ratusan tahanan lainnya, pada saat pintu rutan berhasil dibobol. Melihat tahanan lain kabur, Zendi lantas memanfaatkan situasi tersebut dan kabur dengan menumpang sepeda motor warga setempat. 

Di tengah perjalanan, Zendi turun dan kembali menumpang menggunakan sepeda motor warga. Dia meminta untuk diantarkan ke rumah kediaman orangtuanya di kawasan Panam, Pekanbaru.

Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur dari LPKA Jambi

"Setelah berhasil keluar dari rutan, saya sempat dua kali menumpang sepeda motor warga, saya minta diantarkan ke rumah orangtua di Panam," kata Zendi  saat diwawancara di Mapolres Padang Pariaman, Jumat, 12 Mei 2017.

Saat tiba di rumah orangtuanya, lanjut Zendi, mereka sedang tidak berada di rumah dan hanya ada adiknya. Zendi lantas meminta uang Rp150 ribu kepada adiknya dan  meminta untuk diantar ke Rimbo Panjang, tempat travel jurusan Padang Pariaman biasa mangkal. 

Usai membeli tiket, sekira pukul 19.30 WIB, Zendi berangkat menuju Padang Pariaman. Di tengah perjalanan, travel yang ditumpangi Zendi sempat diberhentikan oleh polisi setempat di kawasan Bangkinang.

Saat diperiksa polisi dan ditanyai soal KTP, Zendi mengaku  dia belum memiliki KTP karena baru berusia 16 tahun. Polisi yang percaya begitu saja dengan keterangan Zendi, lantas memberikan izin kepada sopir travel untuk melanjutkan perjalanan. "Saya sempat ditanya KTP. Tapi saya jawab belum punya karena baru berumur 16 tahun," ujar Zendi.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 6 jam, pada Sabtu, 6 Mei 2017, pukul 04.00 WIB, Zendi tiba di kediaman keluarga ibunya. Saat di rumah, sang bibi sempat bertanya alasan Zendi kabur. Zendi lantas menceritakan keadaan rutan dengan kondisi yang sempit dan tidak ada air, menjadi satu-satunya alasan kenapa ia ikut kabur bersama ratusan tahanan lainnya. Alasan itu kemudian diterima, dan Zendi diizinkan tinggal di rumah bibinya.
 
Selama berada di sana, Zendi menjaga anak bibinya, dan sesekali membantu kegiatan sang bibi di sawah dan kebun. Setelah lima hari di rumah itu, pelarian Zendi pun berakhir. Tim  Opsnal Polres Padang Pariaman mendapatkan informasi keberadaannya dari warga setempat. 

Zendi pun dibekuk tanpa perlawanan. Dia digiring ke Mapolres Padang Pariaman, untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Pekanbaru. Hari ini, Zendi diperkirakan akan dijemput oleh tim dari Polresta Pekanbaru. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya