Wiranto Sebut Pembubaran HTI untuk Pengamanan Negeri

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut rencana pemerintah menempuh proses hukum untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak ubahnya upaya pengamanan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Pemerintah saat ini tengah merampungkan pengumpulan bukti sebelum gugatan pembubaran diajukan ke pengadilan. Ada pun, bukti-bukti menunjukkan kegiatan HTI memang tidak berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga ormas yang memiliki keinginan menegakkan kekhilafahan di Indonesia itu memang dinilai layak dibubarkan.

"Sudah cukup (bukti HTI anti-Pancasila) bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah hukum guna mengamankan negeri kita sendiri," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Wiranto menegaskan, pemerintah tidak mempersoalkan jika secara lisan, HTI menolak disebut anti-Pancasila. Pembuktian tentang pelanggaran Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, yang mengatur setiap ormas di Indonesia harus berlandaskan Pancasila, akan dilakukan di pengadilan.

Sementara itu, Wiranto masih enggan mengungkap waktu pengajuan berkas gugatan pembubaran ke pengadilan. Wiranto menegaskan proses pembubaran HTI tidak instan, namun membutuhkan waktu sesuai prosedur yang diatur.

HTI Diduga Bikin Acara Metamorfoshow di TMII, Polisi: Izinnya untuk Isra Mi'raj

"Ditunggu saja. Kan proses itu, proses hukum, kan tidak satu, dua hari selesai," ujar Wiranto.

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024