Polda Jabar Sebar Intelijen Awasi Gerak-gerik HTI

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/Suparman

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, telah membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah berdalih, aktivitas HTI telah bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Keputusan pemerintah itu serentak dicermati oleh masing-masing daerah. Di Jawa Barat misalnya, Polda setempat memantau setiap aktivitas HTI. Sekali pun, selama ini HTI Jawa Barat tidak menunjukkan reaksi melawan putusan pemerintah.

"Selama ini nggak ada masalah. Tapi ini kan lagi diatur formasi hukum oleh Pemerintah untuk bagaimana mekanisme pembubarannya. Kita pantau," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus seusai Apel Akbar Banser di Monumen Perjuangan Kota Bandung Jawa Barat, Rabu 10 Mei 2017.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Yusri memastikan, pihaknya tidak mengeluarkan izin kegiatan bagi HTI di Jawa Barat. Menurutnya, dengan sangkaan pemerintah, setiap kegiatan HTI diduga bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Tidak pernah kita kasih izin. Itu kan dilarang. Pokoknya kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah, kita laksanakan," tegasnya.

HTI Diduga Bikin Acara Metamorfoshow di TMII, Polisi: Izinnya untuk Isra Mi'raj

Polda Jabar akan terus memantau dan mengantisipasi gerak-gerik mencurigakan dari HTI di masing-masing daerah. "Intelijen sudah (disebar), apapun hal-hal kecil (sudah diantisipasi)," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sebagaimana diatur dalam Undang - Undang RI nomor 17/2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024