- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA.co.id - Organisasi Gerakan Pemuda Ansor memperingatkan semua kadernya agar tidak terlena dengan usulan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, pembubaran HTI baru sebatas pernyataan politik dari pemerintah, yang belum punya kekuatan hukum. Artinya, HTI masih sah sebagai organisasi sampai pengadilan memutuskan organisasi itu dilarang di Indonesia.
"Masih ada proses hukum yang harus ditempuh untuk sah pembubaran HTI. Saya kira, kader Ansor harus tetap waspada, memperhatikan, dan jangan terlena," kata Yaqut di sela Apel Akbar Banser di Monumen Perjuangan Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 10 Mei 2017.
Organisasi pemuda Nahdlatul Ulama itu menghormati prosedur dan proses hukum melalui peradilan sampai HTI dinyatakan dibubarkan atau sebaliknya. Semua anggota GP Ansor diminta menahan diri dan tidak terprovokasi sehingga memperkeruh suasana.
"Kita lihat, kita tunggu, apa yang mau dilakukan pemerintah. Saya minta kader Banser dan Ansor tidak terpancing tidak melakukan tindakan apa pun atas statemen politik (pemerintah) itu," ujarnya.
Yaqut menambahkan, semua kader GP Ansor agar menjunjung tinggi proses hukum yang akan diambil Pemerintah untuk membubarkan HTI. Anggota Ansor tidak dibenarkan bertindak sendiri, apalagi belum ada kekuatan hukum tetap. (mus)