HTI Sebut Pemerintah Bikin Tuduhan Irasional dan Imajinatif

Ilustrasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Sumber :
  • VIVA/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memprotes keputusan pemerintah yang mengusulkan pembubaran organisasi itu. Apalagi pemerintah menuduh HTI bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

HTI menolak semua tuduhan pemerintah, apalagi mereka dianggap berpotensi memecah-belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak ada peran aktif dalam pembangunan negara.

"Justru irasional, ya, menurut saya. Misalnya, dikatakan bahwa HTI enggak pernah berkontribusi aktif pembangunan nasional. Ini tudingan imajinatif," kata Ketua bidang Hubungan Masyarakat HTI Jawa Barat, Luthfi Afandi, dalam konferensi pers di Bandung, pada Selasa, 9 Mei 2017.

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

Luthfi mengingatkan, HTI yang berdiri pada 1980 adalah organisasi legal yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Aktivitas HTI selama ini jelas, yakni berdakwah, dan bahkan tidak pernah bertindak anarkistis atau menimbulkan persoalan hukum.

Maka, kata Luthfi, menjadi pertanyaan besar jika pemerintah tiba-tiba mengusulkan pembubaran HTI, yang ditambah tuduhan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta berpotensi memecah-belah NKRI.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

"Kehadiran kami justru (bukti) kecintaan kita terhadap Indonesia. Kita ingin Indonesia lebih baik, berkeadilan dan berkeberkahan," ujarnya.

Dia menjelaskan, kepengurusan HTI tersebar di 27 kabupaten/kota se-Indonesia. Setiap kader di semua daerah berupaya berkontribusi bagi masyarakat, terutama umat Islam.

"Kita membina ribuan pegawai, karyawan, agar melek terhadap Islam. Kita jelaskan gimana caranya biar enggak korupsi. Kita bina ribuan ibu rumah tangga biar ada generasi unggulan. Kami juga suka melakukan aksi sosial meringankan beban masyarakat. Makanya kalau (disebut) tidak ada kontribusi malah fitnah." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya