KPK Periksa Staf dan Asisten Rumah Tangga Miryam Haryani

Miryam S Haryanib saat diserahkan ke KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meneruskan proses penyidikan kasus yang menjerat Miryam S Haryani meski Miryam mengajukan praperadilan.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam rangka itu, pihaknya memanggil dua staf ahli Miryam yakni Desti Nursahkinah dan Akbar untuk diperiksa sebagai saksi.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSH," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Selain dua staf ahli anggota Komisi V DPR itu, penyidik juga memanggil Mini selaku Asisten Rumah Tangga di kediaman Miryam. Kemudian, anggota DPR, Markus Nari.

"Markus Nari sempat diperiksa juga untuk korupsi e-KTP. Kami dalami soal indikasi adanya aliran dana," ujarnya.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

Miryam kini telah ditahan di Rutan KPK yang berada di Gedung lama KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mantan anggota Komisi II DPR Itu ditahan setelah sempat buron dan kemudian ditangkap polisi beberapa waktu lalu. (mus)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dipanggil KPK hari ini untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024