- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA.co.id – Tim penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan tim untuk memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang saat ini dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut kasus teror air keras yang dialami Novel, pada Selasa 11 April 2017.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim dari Kepolisian seharusnya sudah bisa menangkap peneror dan aktor intelektual teror tersebut tanpa harus memeriksa Novel sebagai saksi korban lebih dahulu.
"Apalagi dari informasi yang kami dapat dari Novel dan tim yang mendampingi sebelumnya di hari-hari awal ketika Novel masih ada di Jakarta beberapa informasi juga telah disampaikan ke pihak Polri," katanya di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.
Meski begitu, Febri menyatakan, pihaknya menyambut baik langkah Kepolisian untuk memeriksa Novel di Singapura. Koordinasi juga sudah dilakukan kedua institusi tersebut. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polri sekarang kita mencari waktu yang tepat," ujarnya.
Menurut Febri, pihaknya masih perlu mendengar dan meminta pendapat dari tim dokter yang menangani Novel terkait pemeriksaan ini. Hal ini lantaran terdapat risiko-risiko medis yang perlu diantisipasi karena Novel masih dirawat secara intensif.
Selain itu, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan otoritas Singapura karena pemeriksaan dilakukan di wilayah tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di luar wilayah Indonesia tentu perlu koordinasi juga dengan otoritas setempat jadi tidak bisa dilakukan seperti melakukan pemeriksaan di Indonesia.” (mus)