PPP Berharap Pembubaran HTI Tidak Diskriminatif

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan secara prinsip partainya mendukung semua langkah pemerintah meneribkan ormas, seperti pembubaran Hizbud Tahrir Indonesia (HTI). Namun, menurutnya PPP masih menunggu penjelasan pemerintah agar pembubaran itu tidak diskriminatif dan sesuai undang undang.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

"Kami tentu akan mendengarkan penjelasan lebih lanjut Pemerintah, namun secara prinsip PPP mendukung keputusan Pemerintah yang tidak diskriminatif," kata Arsul kepada VIVA.co.id, Selasa 9 Mei 2017.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan PPP ingin memberi catatan agar Pemerintah secara cermat membedakan antara organisasi dengan kategori separatis seperti OPM yang mengangkat senjata untuk mengubah Pancasila dan NKRI.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Dengan organisasi yang berbasis agama namun terindikasi untuk merubah Pancasila dan NKRI atas nama khilafah, perlakuannya harus dilakukan secara berbeda.

"Sejauh yang kami pantau dari berbagai media sosial, termasuk website mereka, HTI mengusung paham khilafah dan tidak menunjukkan komitmen ketidaktundukan terhadap empat konsensus bernegara," ungkap Arsul.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Keempat konsensus ini adalah Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Di mana konsensus bernegara ini harus dipegang oleh semua organisasi dan warga negara Indonesia.

Arsul menambahkan bahkan dari beberapa video yang di ungguh di media sosial ceramah tokoh tokoh HTI yang menjadi viral mengeluarkan statement yang tidak bijak. Dengan mempertentangkan ajaran Islam dengan empat pilar kebangsaan.

"PPP mendukung pembubaran atau diambilnya tindakan hukum terhadap organisasi apa pun yang berkegiatan menyebarkan pahamn yang arahnya merubah NKRI atau mengganti Pancasila atau yang merusak keutuhan NKRI," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyatakan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Pemerintah telah memiliki bukti-bukti kuat aktifitas HTI yang dinilai bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah mengungkap lima alasan mengapa HTI perlu dibubarkan. Simak di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya