- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menghargai sikap pemerintah, yang mengajukan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur hukum.
Sebab dalam pemahaman Muhammadiyah, Pancasila adalah kesepakatan seluruh komponen masyarakat yang tidak bisa diubah lagi.
"Muhammadiyah sangat tegas dan jelas posisi ideologisnya bahwa Negara Pancasila itu Darul Ahdi wa Syahadah, yakni negara hasil konsensus seluruh kekuatan bangsa dan harus diisi dan dibangun agar sejalan dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita pendiri bangsa," jelas Haedar Nashir, dalam siaran persnya, Senin 8 Mei 2017.
Maka dari itu, lanjut Haedar, setiap kelompok dan elemen organisasi dan masyarakat, harus Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menghargai kebhinekaan yang ada di dalamnya.
Oleh sebab itu, maka tidak boleh ada kelompok tertentu yang ingin membentuk sistem kenegaraan yang bertentangan dengan Pancasila. Haedar sepakat, apa yang ditempuh pemerintah seperti yang dikatakan Menkopolhukam Wiranto, bahwa pembubaran HTI melalui jalur hukum.
"Langkah tersebut harus berlaku umum terhadap gerakan apapun yang berlawanan dengan dasar Pancasila dan UUD 1945. Termasuk terhadap gerakan komunisme dan separatisme yang bertentangan dan mengancam keberadaan NKRI," katanya.