Hizbut Tahrir Akui Ajarkan Khilafah

Ketua Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Timur, Hisyam Hidayat, di Surabaya pada Senin, 8 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Kabar pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia menyebar begitu cepat di media sosial dan grup aplikasi WhatsApp begitu diumumkan oleh pemerintah di Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. Tetapi kabar itu tidak serta-merta membuat goyah pengurus dan anggota HTI.

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

Di daerah, anggota HTI tentu saja juga mendengar kabar tidak sedap yang menyerang organisasi mereka. Termasuk pengurus dan sebagian banyak anggota HTI Jawa Timur. Tidak terlihat tanda sikap reaksioner ketika VIVA.co.id mendatangi kantornya di Jalan Ketintang Baru VIII Surabaya, Jawa Timur, pada Senin sore.

"Kami tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa," kata Ketua DPD I HTI Jawa Timur, Hisyam Hidayat. Dia menyebut ada beberapa kegiatan rutin yang dilaksanakan anggota HTI di Jatim dan semuanya bersifat dakwah. "Kami hanya berdakwah."

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Hisyam menjelaskan, HTI berdiri di Indonesia dengan cara mengikuti undang-undang yang berlaku di negeri ini. Karena itu, dia menganggap pembubaran yang diumumkan oleh pemerintah itu belum final. "Organisasi kami ini legal, terdaftar resmi dan ada badan hukumnya," ujarnya.

Hisyam memaklumi pemerintah memiliki sudut pandang berbeda dalam memahami HTI. Tetapi, katanya, HTI juga memiliki sudut pandang sendiri dalam melihat dirinya sendiri. "Kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang ada. Karena itu, kami tetap akan berjalan seperti sedia kala," katanya.

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Hisyam menyangkal anggapan banyak orang dan pemerintah bahwa HTI anti-Pancasila. Dia lalu menyebut Undang-Undang Ormas yang menyebutkan paham yang tidak sejalan dengan Pancasila. "Di UU Ormas itu yang anti-Pancasila adalah ateisme dan Leninisme. HTI berdasarkan Islam, masa anti-Pancasila," ujarnya.

Hisyam mengklaim organisasinya membawa paham Islam ahlussunnah waljamaah. Soal khilafah atau negara Islam, dia mengakui bahwa itu memang digaungkan di HTI. "Tapi soal khilafah di Islam memang diajarkan. Di pesantren-pesantren juga diajarkan soal khilafah," dalih dia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengumumkan keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI. Lima alasan HTI dibubarkan, di antaranya kegiatan organisasi tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya