Hotma Sitompul Mengaku Kembalikan Fee E-KTP ke KPK

Pengacara Hotma Sitompul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan

VIVA.co.id – Pengacara kondang Hotma Sitompul mengaku sudah mengembalikan Rp142 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut ia kembalikan setelah mengetahui dana tersebut merupakan hasil bancakan proyek e-KTP.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kantor Hukum Hotma Sitompul and Associates pernah ditunjuk sebagai kuasa hukum Kemendagri dalam menghadapi gugatan beberapa perusahaan atas langkah panitia lelang tetapkan Konsorsium Perum PNRI sebagai pemenang lelang tender e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Hotma mengaku, saat dirinya mengetahui honor yang Ia terima bukan uang operasional Kemendagri, dirinya pun langsung meminta pegawainya untuk mengembalikan ke KPK.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Saat saya tahu sumber (uang) bukan dari Kemendagri, saya sampaikan untuk mengembalikan ke KPK," kata Hotma saat bersaksi untuk terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 8 Mei 2017.

Pengembalian uang ini, lanjut Hotma, sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum. Meskipun, uang itu seharusnya sebagai bayaran jasanya atas pendampingan perkara hukum.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Dulu belum terjadi apa-apa (sudah saya kembalikan ke KPK). Perkara ini belum berkembang (ke penyidikan)," kata Hotma.

Mendengar pernyataan Hotma, Jaksa KPK pun sempat heran. Alasan jaksa karena pengacara sekelas Hotma Sitompul mau hanya dibayar Rp 142 juta untuk menangani perkara sebesar e-KTP.

"Fee (yang diterima) tergantung perkara. Perkara besar dengan orang yang besar akan menentukan variabel harganya. Dulu perkara ini kan belum berkembang," ujar Hotma.

Untuk diketahui, proyek e-KTP menggunakan anggaran mencapai Rp 5,9 triliun. Namun, karena dikorupsi secara bersama-sama, negara sampai mengalami kerugian senilai Rp 2,3 triliun. (ren)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya