Ketua Umum PAN: Kami Tolak Keras Hak Angket KPK

Ketua MPR, Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan hak angket yang ditujukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan ditindaklanjuti usai masa reses pada 17 Mei 2017. Pro dan kontra mewarnai pengesahan hak angket itu setelah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu dalam sidang paripurna. 

Pengamat Sebut Hak Angket Berpotensi Layu Sebelum Berkembang, Ini Alasannya

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyatakan menolak keputusan itu. Ia menilai keputusan itu sebagai sikap yang tidak elok karena diambil terlalu cepat tanpa mendengar suara fraksi-fraksi yang kurang sepakat.

"Kita tolak, kita tolak, hak angket kita tolak, kita tolak keras," kata Zulkifli kepada wartawan usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 7 Mei 2017.

Gerindra Pastikan Hak Angket Tidak Jadi

Menurutnya, kepastian hukum di Indonesia bagi penegak hukum guna mengungkapkan kasus korupsi seharusnya didukung penuh. Bukan malah sebaliknya, yakni mengintervensi KPK ketika sedang mengungkap kasus-kasus besar. Hal itu dapat memunculkan kecaman dari masyarakat.

"Kita dukung KPK usut kasus-kasus besar seperti BLBI (skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), itu uang rakyat Rp40 triliun tiap tahun. Kita dukung KPK, olehnya itu kami tolak keras hak angket," ujarnya. 

Puan Geleng-geleng Kepala saat Ditanyai soal Hak Angket

Tarik legislator

Zulkifli enggan menanggapi sikap seorang legislator Fraksi PAN, Daeng Muhammad, yang turut menandatangani usulan hak angket. Dia hanya berjanji menarik Daeng dari keanggotaan DPR. "Kita tarik, kita akan tarik (dari kursi DPR),” ujarnya. 

Dia mengaku tak mengerti alasan sejumlah anggota DPR dari partai pendukung pemerintah ikut mendukung penggunaan hak angket itu. “Kalau tujuan akhirnya menyatakan pendapat kepada Presiden, tentu itu akan menjadi pertanyaan publik," katanya.

PAN, kata Zulkifli, menolak hak angket karena forum politik itu akan merugikan KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Fraksi PAN sebenarnya ingin menyampaikan pendapat soal itu tetapi pimpinan Dewan sudah telanjur mengesahkan hak angket.

“Saya tegaskan kita mendukung penuh KPK mengungkap kasus besar. Kita menolak hak angket itu," ujar Zulkifli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya