Menkumham: Pemerasan Picu Tahanan Kabur dari Rutan Pekanbaru

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, meninjau Rumah Tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau, pada Minggu 7 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ali Azumar

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, meninjau Rumah Tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau, pada Minggu 7 Mei 2017.

Kakanwil Kumham: Tahanan Kabur di LPKA Jambi Karena Tak Dijaga Polisi

Menteri, yang didampingi Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, langsung menemui beberapa tahanan/narapidana di sana dan mendengar langsung permasalahan yang mereka hadapi. 

"Keluhan mereka sudah saya dengar. Betul-betul ada perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab dari staf. Ada pemerasan," kata Menteri kepada wartawan usai kunjungan.

Awal Mula Terungkapnya Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur

Dia tak menjelaskan terperinci tentang pemerasan itu. Namun secara umum, katanya, petugas sengaja membuat sesak rutan itu sehingga para tahanan/narapidana di sana tak nyaman. Lalu situasi tak nyaman itu dimanfaatkan petugas untuk memeras.

Menteri telah memerintahkan Kepolisian Daerah Riau untuk mengusut kasus itu melalui ranah pidana. Maka siapa pun oknum petugas yang terlibat harus dihukum pidana, tidak hanya sanksi administratif.

Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur dari LPKA Jambi

“Kita tak ada toleransi. Saya mau kasih pelajaran biar dia juga tahu rasa bagaimana kalau di dalam (penjara)," kata Yasonna.

Ia ingin semua kepala lapas/rutan menjadikan kasus itu sebagai pelajaran berharga agar mereka benar-benar memperhatikan kondisi rutan atau lapas. “Apa yang menjadi masalah, periksa, jangan lagi ada yang meras-meras," ujarnya. 

Dicopot

Menteri menyatakan Kepala Rutan Sialang Bungkuk sudah dinonaktifkan sementara sambil menunggu pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal dan penyelidikan tindak pidana oleh Polresta Pekanbaru atau Polda Riau. 

"Dan kepada Kalapas (Kepala Lapas) yang baru, saya minta untuk memperbaiki masalah ini. Ruang transit itu dibuat proporsional jumlahnya. Jangan jadi alat peras, mau telepon ada tarif, macam-macam, ada yang satu juta," katanya.

Masalah lain adalah kelebihan kapasitas. Khusus di Riau, daya tampung lapas se-Riau sekira 2.000 orang. Tapi kini jumlah keseluruhan penghuni lapas sudah mencapai 10.000.

"Artinya, ada kelebihan kapasitas mencapai 500 persen. Ini ke depan akan kita carikan solusinya dengan menambah bangunan baru. Nanti kita lihat ketersediaan anggaran," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya