Pemerintah Segera Tentukan Nasib Ormas HTI

Ilustrasi bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Sumber :
  • VIVA/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pemerintah dalam waktu dekat akan menentukan nasib organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Ormas tersebut kini masih dalam kajian berbagai elemen pemerintah, pasca banyaknya penolakan kegiatan di berbagai daerah akhir-akhir ini.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, mengatakan, eksistensi HTI di Indonesia kini masih dalam kajian Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. 

"(HTI) sedang didalami, dan akan segera diambil keputusan dalam waktu dekat oleh Menkopolhukam, " kata Suhardi di Semarang, Sabtu 6 Mei 2017.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Tim kajian oleh Kemenkopolhukan dibentuk dengan lintas lembaga, mulai dari Kejaksaan Agung, Polri, BNPT, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kenapa libatkan Kemenkum HAM, karena untuk ormas terdaftarnya di sana, " jelasnya.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Menurut Suhardi, ajaran yang kerap mengedepankan konsep khilafah jelas tak dibenarkan. Banyak ormas lain yang kerap memprotes acara-acara HTI yang kerap mengusung tema khilafah, yang dianggap sebagai ormas anti-Pancasila.

"Kajian BNPT khilafah sendiri adalah ingin membuat negara dengan doktrin ajaran Islam, " ungkap Suhardi.

Baru-baru ini, sejumlah acara Hizbut Tahrir Indonesia  dengan tema 'Khilafah Kewajiban Syar'i Jalan Kebangkitan Umat' memicu banyak penolakan di berbagai daerah di Tanah Air. Kepolisian pun akhirnya mengambil langkah untuk menghentikan acara tersebut, untuk mencegah konflik di tengah masyarakat.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, untuk menindak tegas organisasi-organisasi masyarakat yang tidak berlandaskan ideologi negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya